Maksudnya perizinan di sini adalah mendapat izin dari orangtua/istri atau pemilik rumah. Jika tinggal di apartment pastikan dulu boleh memelihara binatang di apartment.
Jika lingkungan keluarga sudah menyetujui, selanjutnya survey ke lingkungan sekitar. Apakah ada tetangga yang sedikit “terganggu” dengan kehadiran ular kita? Pastikan hal ini benar-benar ditangani untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Karena karakter spesies ini ada beberapa individu yang menggigit, alangkah baiknya kita sudah memberitahu ke lingkungan terdekat bahwa ular ini bukan jenis yang bisa di-handling (diajak main) seperti hewan peliharaan pada umumnya. Saya menganggap mereka seperti ikan. Saya pelihara dalam akuarium tanpa harus bersentuhan langsung dengan mereka. Ingin memindahkannya? Gunakan alat bantu (contoh : hook). Sama seperti memindahkan ikan kan? Kita butuh alat penyaring/serokan.
Alasan saya untuk menghindari tergigit Chondro adalah untuk menghilangkan pandangan orang umum bahwa ular itu buas/menggigit. Meskipun kenyataannya spesies ini dikenal dengan sifat menyerang, kita bisa meminimalisir dengan menggunakan safety tool. Bahasa kerennya handle with care. Ini juga sangat berhubungan dengan perizinan tadi, apalagi kalau orangtua/istri sangat takut dengan ular.
Bagaimana perizinan dengan pihak tertentu (dalam hal ini lembaga negara yg berhubungan dengan satwa langka) ? Maaf, ini bukan kapasitas saya untuk menjelaskan. Kamu harus mendatangi lembaga tersebut di kotamu untuk mendapatkan informasi yang aktual.Perizinan sudah tembus? Lanjut : Enclosure dan Perlengkapan Penunjang
Kembali